Dua Polisi di Semarang Diduga Memeras Warga, Kompolnas Desak Tindakan Tegas

×

Dua Polisi di Semarang Diduga Memeras Warga, Kompolnas Desak Tindakan Tegas

Bagikan berita
Dua Polisi di Semarang Diduga Memeras Warga, Kompolnas Desak Tindakan Tegas
Dua Polisi di Semarang Diduga Memeras Warga, Kompolnas Desak Tindakan Tegas

JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri, utamanya Polrestabes Semarang, menindak tegas dua personelnya yang diduga menjadi pelaku pemerasan terhadap dua warga sipil di Semarang.

"Kalau terbukti melakukan pelanggaran etik, disidang etik biar dijatuhi hukuman atau sanksi yang setimpal dengan perbuatannya," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam ketika dihubungi di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, apabila ada anggota yang diduga melakukan perbuatan tercela, maka harus diproses agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Dengan tindakan tegas yang dilakukan, kata dia, maka akan menunjukkan komitmen yang kuat dari kepolisian untuk selalu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Diketahui, Polrestabes Semarang sedang memroses pidana maupun secara kode etik dua orang anggotanya atas dugaan melakukan tindak pemerasan terhadap warga sipil.

"Sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang," kata Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi.

Ia membenarkan dugaan pidana yang dilakukan tiga orang yang terdiri atas dua anggota polisi dan seorang warga sipil. Akan tetapi, ia belum mengungkapkan identitas dua orang anggota polisi yang terlibat pemerasan itu.

Terhadap dua orang anggota polisi tersebut, dia mengatakan sudah dilakukan penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan.

Mengenai kasus dugaan pemerasan tersebut, Kapolrestabes mengatakan bahwa kasus itu telah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang.

Syahduddi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru