Adel Wahidi Dilantik Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat

×

Adel Wahidi Dilantik Jadi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat

Bagikan berita
Pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat. (ist)
Pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat. (ist)

PADANG - Adel Wahidi dilantik menjadi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Periode 2025-2030 oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Nadjih, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/2).

Pelantikan disaksikan oleh Pimpinan Ombudsman Herry Susanto dan Robert Na Endi Jaweng serta Sekretaris Jendral Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.

Dalam amanat pelantikan, Muhammd Nadjih meminta kepala perwakilan yang baru untuk segera melalukan konsolidasi internal.Termasuk berkoordinasi dengan pemda, kementerian dan lembaga vertikal yang ada di daerah.

Di daerah juga akan ada kepala daerah yang baru segera kolabaroasi untuk mengekselarasi peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

"Saya minta kepala perwakilan yang baru segera running, menjalankan tugas-tugas Ombudsman Perwakilan. Mencegah maladministrasi dan mengelola pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik," pesannya.

Adel Wahidi mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan padanya. Ia juga menyatakan terima kasih untuk semua dukungan dan doa-doa yang telah disampaikan semuanya.

"Tugas berat yang sedang menunggu saya di Sumbar. Menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik di tengah pengetatan anggaran yang terjadi.Ini kendala, sekaligus tekanan bagi kami. Kami harus segera berinovasi dengan tekanan ini.Kami harus bekerja semaksimal mungkin, membawa Ombudsman Sumbar untuk selalu hadir dalam berbagai persoalan dan dimanika penyelenggaraan layanan publik di Sumatera Barat," katanya.

Menurutnya, baik dan buruk pemerintah ini ditentukan oleh pelayanan publik. Pelayanan publik adalah cermin atau wajah pemerintah itu sendiri. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan layanan terbaik, responsif, anti ribet. Memudahkan, bukan sebaliknya mempersulit masyarakat.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan kualitas produk-produk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di perwakilan.Hingga dapat memberikan berikan pengaruh (Magistrature of Influence) dalam meningkatkan kualitas tatakelola pemerintahan (good governance).Tidak berhenti disitu, pihaknya juga terus memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik haruslah bermuara pada peningkatakan kualitas hidup atau kesejahteraan publik.(rn/*)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru