Ia menyebutkan dari kejadian itu pelaku yang membawa barang tidak diperbolehkan mengunjungi keluarga di Lapas, sedangkan narapidana penerima barang dimasukkan ke dalam sel isolasi. "Terhadap warga binaan juga akan dikenakan catatan pelanggaran (register F) dan hak-haknya akan dicabut," katanya.
Junaidi menegaskan pihaknya tidak akan menolerir setiap pelanggaran atau upaya menyelundupkan barang terlarang ke dalam Lapas Padang. "Pengawasan akan terus dimaksimalkan, karena barang terlarang ini selain bisa mengancam keamanan dan ketertiban di Lapas, juga berpotensi memicu pelanggaran hukum lain," jelasnya. (ac)Baca juga: Lapas Muaro Padang Bakal Direlokasi
Editor : Eriandi