SINGGALANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap bahwa presiden Prabowo Subianto sudah memilih tanggal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2025.
Presiden memilih pelantikan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR Mendagri Tito Karnavian mengaku sempat mengusulkan kepada Presiden Prabowo terkait tanggal Pelantikan kepala daerah yakni antara tanggal 18, 19 dan 20 Februari 2025.
Kemudian Tito menyebutkan, presiden memilih pelantikan pada 20 Februari mendatang.
"Setelah itu baru hitung dari situ kita membuat kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 hari Kamis. Masalah tempatnya sedang dibicarakan tapi yang jelas di Ibu Kota Negara," katanya.
"Tapi tolong saya juga ingin menegaskan di sini karena saya lihat di berita macam-macam Ibu Kota Negara dianggap IKN Nusantara," katanya.Tito menegaskan, sesuai dengan Undang-undang tentang Ibu Kota Negara bahwa IKN menjadi Ibu Kota perpindahan.
"Itu terjadi buat dulu dengan Perpres, selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta," katanya.
Tito pun menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah tidak dilaksanakan di Ibu Kota Negara Nusantara melainkan tetap digelar di Jakarta. Namun meski di Jakarta proses pelantikan tidak harus di Istana Negara.
Sementara itu, Tito menambahkan saat ini keputusan presiden atau Kepres berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara belum ada sehingga Jakarta tetap ibu kota negara meski berubah nama Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV