1. Kota Sawahlunto - Permohonan dikabulkan untuk ditarik kembali.
2. Kota Padang Panjang - Permohonan tidak dapat diterima.
3. Kota Solok - Permohonan dinyatakan gugur.
4. Kota Payakumbuh - Permohonan tidak dapat diterima.
5. Kabupaten Solok Selatan -Permohonan tidak dapat diterima.
6. Kabupaten Pasaman - Dilanjutkan ke sidang pemeriksaan dan pembuktian.7.Kabupaten Pasaman Barat, Lanjut ke sidang pembuktian
8.Kabupaten Lima Puluh Kota Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
9. Kabupaten Pasaman Barat untuk gugatan yang diajukan Hamsuardi dan Kusnaidi, Permohonan Pemohon tidak dapat diterima
Editor : Eriandi