KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara

×

KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara

Bagikan berita
Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Kompas)
Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. (Foto: Kompas)

SINGGALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno di kawasan Jakarta Selatan.

Pengeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang, dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menyatakan ada sejumlah barang bukti yang disita, karena diduga terkait dengan kasus tersebut.

Penggeledahan ini untuk mencari bukti kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK menyatakan, ada sejumlah barang bukti yang disita karena diduga terkait dengan perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari barang bukti itu di antaranya 11 mobil uang pecahan rupiah serta fas.

Namun KPK enggan merinci jenis mobil dan uang yang diambil penyidik semua barang bukti itu masih dalam penghitungan.

Sebelumnya, KPK membeberkan barang bukti kasus gratifikasi dan pencucian uang Rita Widyasari ada 104 kendaraan yang disita penyidik dalam kasus ini.

KPK juga menyita tanah dan bangunan milik kita yang tersebar di enam lokasinya.

"Bukan tapi kok kayaknya banyak yang pakaiumah saudara JS yang berlokasi di Jalan Benda ujung Nomor 8 RT 1 RW 1 Ciganjur Jagakarsa Jakarta Selatan," katanya.

Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Selasa 4 Februari yang dimulai sekitar pukul 17.00 hingga 23.000 WIB.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru