1. Jumlah Itang yang Tidak Sebanding
Jumlah utang pinjaman online biasanya tidak sebanding dengan ancaman denda yang besar.
Jika debitur berutang Rp100 juta, maka ancaman denda Rp100 juta tidaklah masuk akal.
2. Tidak Ada Dasar Hukum yang Jelas
Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk mendukung ancaman denda yang besar seperti Rp100 juta.
Hukum perdata di Indonesia tidak mengatur tentang ancaman denda yang besar seperti itu.
3. Ancaman yang Tidak JelasAncaman denda yang besar seperti Rp100 juta seringkali tidak jelas dan tidak spesifik.
Tidak ada penjelasan yang jelas tentang bagaimana ancaman denda itu dapat diterapkan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Gagal Bayar Utang Pinjaman Online?
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID