KPU Padang Tetapkan Fadly Amran - Maigus Nasir Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

×

KPU Padang Tetapkan Fadly Amran - Maigus Nasir Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

Bagikan berita
KPU Padang Tetapkan Fadly Amran - Maigus Nasir Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030
KPU Padang Tetapkan Fadly Amran - Maigus Nasir Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

Setelah penetapan ini, pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir akan mengikuti agenda resmi berikutnya, termasuk pelantikan yang dijadwalkan bersamaan dengan kepala daerah terpilih lainnya secara nasional.

Dengan kepemimpinan baru ini, masyarakat Padang menantikan berbagai program dan inovasi yang akan dijalankan demi kemajuan kota. (*)

Editor : Bambang Sulistyo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru