HPN di Riau, SIWO Desak Permenpora 14/2024 Dievaluasi

×

HPN di Riau, SIWO Desak Permenpora 14/2024 Dievaluasi

Bagikan berita
HPN di Riau, SIWO Desak Permenpora 14/2024 Dievaluasi
HPN di Riau, SIWO Desak Permenpora 14/2024 Dievaluasi

Pekanbaru – Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 menuai kritik tajam dalam dialog olahraga Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) PWI se-Indonesia di Pekanbaru, Jumat (7/2/2025).

Para peserta menilai banyak pasal dalam regulasi tersebut bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi dan berpotensi menghambat pembinaan olahraga nasional.

Dalam forum yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2025 itu, Staf Ahli Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Benny Riyanto, menegaskan bahwa setidaknya ada 11 pasal dalam Permenpora tersebut yang perlu direvisi atau bahkan dicabut.

"Banyak ketentuan dalam Permenpora 14/2024 yang berbenturan dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang dan Olympic Charter. Jika tidak direvisi, aturan ini bisa berdampak negatif pada kemandirian organisasi olahraga di Indonesia," ujar Benny.

Selain Benny, hadir pula Sekjen Federasi Triathlon Indonesia (FTI) Akhyar dan anggota Komisi X DPR RI asal Riau, Dr. Karmila Sari, S.Kom, MM, sebagai narasumber dalam diskusi tersebut.

Permenpora ini mengatur standar pengelolaan organisasi olahraga prestasi, namun banyak pihak menilai regulasi tersebut justru membatasi kewenangan organisasi olahraga seperti KONI. Benny menekankan bahwa prinsip independensi dalam pengelolaan olahraga harus dijaga sesuai dengan standar internasional.

"Olahraga bersifat universal, lintas budaya, bahkan lintas batas negara. Jika aturan ini dipaksakan tanpa kajian mendalam, bisa menghambat pembinaan atlet dan perkembangan olahraga nasional," tambahnya.

Dalam dialog yang berlangsung dinamis, peserta yang terdiri dari pengurus SIWO PWI, Ketua KONI dari berbagai daerah, serta mantan Ketua PWI Pusat Atal S. Depari, sepakat mendesak Kemenpora untuk segera meninjau ulang aturan tersebut.

"Kami berharap pemerintah bijak dalam menyikapi kritik ini. Jika memang banyak pasal bermasalah, lebih baik direvisi atau dicabut agar tidak merugikan dunia olahraga Indonesia," pungkas Benny.

Forum ini menegaskan posisi insan olahraga dan pers dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan atlet dan organisasi olahraga tanah air.(mat)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru