Awas! Jangan Pernah Galbay 4 Aplikasi Pinjol Ini, Bahaya Risikonya

×

Awas! Jangan Pernah Galbay 4 Aplikasi Pinjol Ini, Bahaya Risikonya

Bagikan berita
Jangan galbay di pinjol ini.
Jangan galbay di pinjol ini.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk lebih berhati-hati sebelum menggunakan layanan ini.

Proses penagihannya Akulaku ini bisa berlangsung dalam jangka waktu yang bervariasi tergantung pada lokasi dan situasi masing-masing pengguna.

2. Kredivo

Selain Akulaku, Kredivo juga dikenal sebagai platform yang cukup aktif dalam menagih pembayaran dari nasabahnya.

Meskipun jumlah Debt Collector mungkin tidak sebanyak Akulaku. Kredivo ini dikenal lebih cepat dalam melakukan kunjungan ke nasabah yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Kedua aplikasi ini merupakan layanan pinjaman online yang legal dan berada dibawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai perusahaan besar sehingga kecil kemungkinan mereka mengalami kebangkrutan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, bagi siapapun yang menggunakan layanan ini sangat disarankan untuk selalu memperhitungkan kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman agar terhindar dari risiko gagal bayar.

Karena, Kredivo memiliki jaringan Debt Collector yang cukup luas.Pengguna harus berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol ini.

3. Home Credit Indonesia

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Inspirasi Pagi
Bagikan

Berita Terkait
forum pemred
Terkini
pekanbaru