Waspada Penipuan Pinjol! Ada Tunggakan Rp90 Juta di Akulaku Tanpa Persetujuan, Ini Cara Mengatasinya

×

Waspada Penipuan Pinjol! Ada Tunggakan Rp90 Juta di Akulaku Tanpa Persetujuan, Ini Cara Mengatasinya

Bagikan berita
Waspada penipuan pinjol. Ada tunggakan Rp90 juta di Akulaku.
Waspada penipuan pinjol. Ada tunggakan Rp90 juta di Akulaku.

SINGGALANG - Waspada penipuan pinjol! Ada tunggakan Rp90 juta di Akulaku tanpa persetujuan, simak cara mengatasinya.

Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas tentang kasus penyalahgunaan data pribadi yang menyebabkan seseorang mendapatkan tagihan pinjaman yang tidak pernah ia ajukan di aplikasi pinjaman online Akulaku.

Serta, langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami kasus serupa, hingga pentingnya menjaga keamanan data pribadi.

Seperti dilansir dari kanal YouTube Inspirasi Pagi berjudul "GAK PERNAH PINJAM DI AKULAKU, TAPI SLIK OJK ADA TUNGGAKAN 90 JUTA DI AKULAKU, KOK BISA?" pada Senin, 10 Februari 2025.

Penyebab Ada Tagihan di Akulaku

1. Akun Akulaku Diretas

Kasus ini bisa terjadi karena akun Akulaku milik korban diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Biasanya ini terjadi jika korban menggunakan kata sandi yang lemah atau tidak mengaktifkan autentikasi dua faktor.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi

Data pribadi korban seperti KTP, nomor HP, atau informasi rekening bank dibocorkan dan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Inspirasi Pagi
forum pemred
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru