Sementara itu, penyegelan Kantor Wali Nagari Koto Rawang diawali dengan ketidakpercayaan sebagian masyarakat terhadap pemerintahan nagari.
Mereka menduga bahwa pemerintah nagari telah mendukung kegiatan pertambangan yang dikelola oleh PT. Tigo Padusi Nusantara.
Sebelumnya, masyarakat yang menolak kegiatan tersebut melakukan pemalangan kantor sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan yang mereka anggap merugikan lingkungan.
"Pembukaan segel ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat bisa kembali normal. Pemerintah Nagari Koto Rawang akan terus berupaya menjembatani berbagai pihak yang terlibat, baik yang pro maupun kontra terhadap kegiatan pertambangan," tambah Camat Ferro.
Dia menegaskan bahwa proses mediasi dan dialog akan terus dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak.
Proses pembukaan segel berlangsung lancar tanpa ada insiden yang berarti. Pengamanan ketat dilakukan oleh pihak kepolisian yang bekerja sama dengan jajaran TNI setempat."Kami berterima kasih atas bantuan dari Polres Pesisir Selatan, Polsek IV Jurai, dan aparat keamanan lainnya yang telah menjaga ketertiban selama proses ini berlangsung," ujarnya.
Dengan dibukanya Kantor Walinagari Koto Rawang, layanan pemerintahan yang sempat terhenti kini dapat dilanjutkan. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi sudah dapat kembali mengurus keperluan mereka di kantor tersebut.
Camat Ferro berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat saling menghargai perbedaan pendapat yang ada.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah nagari dan masyarakat.
Editor : Rahmat