Bolehkah Debt Collector Ancam Sita HP Nasabah Jika Tidak Bisa Bayar Pinjol? Simak Penjelasannya

×

Bolehkah Debt Collector Ancam Sita HP Nasabah Jika Tidak Bisa Bayar Pinjol? Simak Penjelasannya

Bagikan berita
Bolehkan Debt Collector ancam sita HP nasabah jika bisa bayar pinjol?
Bolehkan Debt Collector ancam sita HP nasabah jika bisa bayar pinjol?

Jangan sampai Anda terkecoh, harta benda diambil, punya uang Rp3.300.000 juga diambil. Tindakan itu tidak diperkenankan.

Adapun Taktik Debt Collector

1. Ancaman Penyitaan

Debt Collector mengancam untuk menyita barang berharga nasabah jika tidak membayar utang.

2. Intimidasi

Debt Collector menggunakan bahasa yang kasar dan mengintimidasi nasabah untuk membayar utang.

3. Penipuan

Debt Collector mengklaim bahwa mereka memiliki hak untuk menyita barang berharga nasabah.

Hak-Hak Nasabah

1. Hak untuk tidak membayar utang dengan cara yang tidak sah

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
forum pemred
Terkini
pekanbaru