AGAM – Polres Agam musnahkan 157 unit knalpot hasil razia, Senin (10/2/2025) di halaman Mapolres Agam, Lubuk Basung, setelah apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Singgalang 2025.
Pemusnahan knalpot brong ini dipimpin Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, dan disaksikan sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta awak media. Hadir pula Kajari Agam, Ketua PN Lubuk Basung, Kadishub Agam, perwakilan BPBD, Jasa Raharja, Danramil Lubuk Basung, dan perwakilan OPD lainnya.
AKBP Muhammad Agus Hidayat menegaskan kegiatan ini adalah wujud komitmen Polres Agam dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
"Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan karena suaranya yang bising. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga memicu balap liar dan tawuran remaja yang sangat meresahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Agam berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong.
"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Agam serius dalam menindak pelanggaran ini. Kami akan terus melakukan razia dan menindak tegas siapa pun yang menggunakan knalpot brong," tegasnya.Pemusnahan 157 unit knalpot brong ini dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan mesin pemotong. Kegiatan ini menjadi simbol bahwa Polres Agam tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain memberikan efek jera, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong. Polres Agam akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya Polres Agam dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi masyarakat. Dengan berkurangnya penggunaan knalpot brong, diharapkan kebisingan dan polusi suara di lingkungan dapat berkurang, sehingga kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik.
Editor : Eriandi