Satnarkoba Polres Agam Ungkap 6 Kasus Narkoba dengan 7 Tersangka

×

Satnarkoba Polres Agam Ungkap 6 Kasus Narkoba dengan 7 Tersangka

Bagikan berita
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat bersama jajaran melaksanakan press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di depan kantor Polres Agam, Rabu (12/2)-- mursyidi
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat bersama jajaran melaksanakan press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di depan kantor Polres Agam, Rabu (12/2)-- mursyidi

Lubuk Basung -Jajaran Satnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah kerja Polres Agam selama 2025 ini.

Kapolres AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Herwin, Rabu (12/2) menjelaskan, jumlah kasus tindak pidana narkotika tahun ini sebanyak 6 kasus dengan 7 tersangka.

"Jumlah barang bukti secara keseluruhan sebanyak yaitu daun ganja 1950 gram, sabu seberat 7,56 gram, dan 1 butir Pil ekstasi," katanya .

Adapun ketujuh tersangka itu adalah, Dd, 27, warga Pasaman Barat, AMP, 45 warga Ampek Nagari dan dia adalah residivis pada kasus yang sama, disusul Z,47 warga Tanjung Raya, M.45, warga Pasaman, RS,46 warga Pasaman Barat, K,25 warga Bawan dan R,45 warga Lubuk Basung.

Hasilnya pengungkapan kasus ini terwujud berkat kerja keras jajaran Satnarkoba dan komponen lainnya, sehingga berjalan lancar sejak Januari hingga Februari 2025 ini.

Pihaknya berharap, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat tetap terjalin dengan baik dalam menekan angka kasus penyalahgunaan narkoba ini di tengah masyarakat.

"Kini semua tersangka menjalani tahanan dan diproses lebih lanjut aparat Resnarkoba Polres Agam sesuai hukum yang berlaku," katanya.(ms)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
forum pemred
Terkini
pekanbaru