Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengkaji penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025 sebagai langkah efisiensi anggaran.
"Kita sudah laporkan hal ini pada gubernur. Untuk penerapannya, gubernur minta dilakukan beberapa kajian," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi di Padang, Rabu, (12/2).
Dikatakannya, kajian itu diantaranya untuk menentukan berapa persen ASN yang akan menggunakan mekanisme WFA, ASN dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang bisa menerapkan dan beberapa hal teknis lainnya.
"Kajian awalnya, tidak semua OPD yang bisa menerapkan kebijakan ini, terutama untuk OPD yang memberikan pelayanan seperti pendidikan dan kesehatan," ujarnya.
Ia menyebut inti dari penerapan ini adalah efisiensi tanpa mengganggu capaian kinerja dan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
"Tidak mengganggu kinerja, berarti harus ada mekanisme yang jelas dan target yang harus terpenuhi saat WFA. Ini tentu harus jelas sebelum diterapkan. Kemudian, apakah penerapannya bisa dilakukan untuk semua ASN dalam satu OPD, atau sebagian WFA, sebagian tetap masuk kantor," katanya.Lebih jauh Yozarwardi mengatakan penghematan atau efisiensi yang dilakukan dengan kebijakan WFA ini akan cukup signifikan jika diterapkan.
"Kebijakan ini akan menghemat biaya listrik, air, hemat BBM, bahkan bisa membantu pengurangan emisi karbon," katanya.
Yozarwardi menyebut pelaksanaan kebijakan itu secara efektif akan dilakukan setelah hasil kajian itu selesai secara komprehensif.
"Nanti, gubernur yang akan memutuskan," katanya. (ys)
Editor : Eriandi