SINGGALANG - Waspada modus penipuan! Begini cara cek KTP terdaftar di pinjol tanpa sepengetahuan Anda.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait penyalahgunaan KTP oleh pinjaman online dan cara mengeceknya.
Pasalnya, banyak orang yang mengaku tiba-tiba menerima telepon atau pesan dari pihak penagih yang meminta mereka melunasi utang yang tidak pernah mereka buat.
Kondisi ini tentu sangat meresahkan, terutama bagi mereka yang tidak pernah menggunakan layanan pinjaman online.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Inspirasi Pagi berjudul "Waspada Modus Penipuan, Berikut Cara Cek KTP Terdaftar atau Tidak di Pinjaman Online" pada Kamis, 13 Februari 2025.
Mengapa Penagihan Pinjol yang Tidak Sah Bisa Terjadi?Penagihan pinjaman online yang tidak sah bisa terjadi karena beberapa alasan, antara lain:
1. Penyalahgunaan Data Pribadi
Data pribadi Anda, seperti NIK, alamat, dan nomor telepon, bisa digunakan oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan Anda.
2. Kesalahan Identitas
Editor : RC 014Sumber : YouTube Inspirasi Pagi