SINGGALANG - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif, angkat suara soal efisiensi.
Ia mengatakan, dengan adanya efisiensi anggaran ini pemerintah akan mempertimbangkan pengangkatan staf khusus (Stafsus) dan honorer.
Zudan melarang para kepala daerah mengangkat staf khusus maupun staf ahli pada tahun ini.
Hal itu disampaikan saat gedung DPR dilansir dari YouTube METRO TV pada Kamis, 13 Februari 2025.
Zudan mengatakan fokus belanja pegawai di daerah harus diperuntukan mengangkat para tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Hal ini harus dilakukan di tengah terbatasnya anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat dan daerah," katanya.Zudan mengklaim, sejauh ini belum mendapatkan kritikan dari kepala daerah tentang kebijakan ini walaupun pemerintah pusat masih banyak yang mengangkat staf khusus maupun staf ahli bagi menteri dan petinggi lembaga lainnya.
"Ya Allah pada hari ini kami dekatkan hati selamat dan sehatkan jangan mengangkat honorer baru. Nah maka anggaran difokuskan, jangan angkat tenaga ahli baik tenaga ahli yang nempel pada kepala daerah maupun tenaga ahli yang ditangarkan di OPD," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV