Nah Kan! 10 Pinjol Sedang Dalam Pengawasan Ketat OJK, Apakah Bakal Bangkrut?

×

Nah Kan! 10 Pinjol Sedang Dalam Pengawasan Ketat OJK, Apakah Bakal Bangkrut?

Bagikan berita
10 pinjol dalam pengawasan ketat OJK.
10 pinjol dalam pengawasan ketat OJK.

Kemudian ditingkatkan menjadi Rp12,5 miliar dengan tenggat 4 Juli 2025.

Sementara itu, OJK mencatat total pembiayaan dari pinjol mencapai Rp75,60 triliun pada November 2024.

Seperti diketahui, perkembangan teknologi Artificial intelligence (AI) yang pesat telah membawa dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia keuangan.

Namun, di balik kemajuan ini, terdapat juga risiko penipuan keuangan yang semakin canggih dan beragam.

Kasus Penipuan Keuangan dengan Menggunakan AI

Baru-baru ini, terjadi kasus penipuan keuangan yang melibatkan penggunaan teknologi AI untuk membuat video verifikasi wajah palsu.

Dua orang pria, inisial PM dan MR, ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena terlibat dalam kasus tersebut.

Mereka menggunakan aplikasi AI untuk membuat video verifikasi wajah yang digunakan untuk membuka rekening bank dan melakukan transaksi keuangan tanpa sepengetahuan korban.

Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi AI dapat digunakan untuk tujuan yang tidak baik.

Pengawasan Ketat OJK terhadap Perusahaan Pinjol

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru