Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Pencuri Mobil, Empat Tersangka Diamankan

×

Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Pencuri Mobil, Empat Tersangka Diamankan

Bagikan berita
Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Pencuri Mobil, Empat Tersangka Diamankan
Polres Dharmasraya Bekuk Komplotan Pencuri Mobil, Empat Tersangka Diamankan

DHARMASRAYA – Tim Satreskrim Polres Dharmasraya, Polda Sumbar, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan menangkap empat tersangka dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan mobil Mitsubishi L300 warna hitam dengan nomor polisi BA 8922 BG.

Kendaraan tersebut terakhir kali terlihat melintas di Simpang Mikrowef dengan pengemudi yang tidak dikenali. Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Dharmasraya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Upaya pengejaran membuahkan hasil. Tersangka pertama, H alias Codet (41), warga Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil ditangkap pada Kamis (13/2) sekitar pukul 00.30 WIB di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Ampalu, Kecamatan Koto Salak, Dharmasraya.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya yaitu A (48), RA (22) dan VM (25).

Keempat tersangka ini diketahui terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan lintas daerah.

Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lokasi utama tindak pidana ini berada di wilayah hukum Polres Kerinci. Oleh karena itu, keempat tersangka telah diserahkan ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Dharmasraya menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.(*)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru