Waspada! Pinjol Ini Intai Nasabah Lama, Jangan Install Ulang Sudah Banyak Korban

×

Waspada! Pinjol Ini Intai Nasabah Lama, Jangan Install Ulang Sudah Banyak Korban

Bagikan berita
Pinjol ini mengintai nasabah lama.
Pinjol ini mengintai nasabah lama.

2. Baca Syarat dan Ketentuan

Baca syarat dan ketentuan pinjaman online dengan teliti sebelum melakukan peminjaman.

3. Periksa Biaya

Pastikan Anda memahami biaya yang terkait dengan pinjaman online, termasuk bunga dan biaya administrasi.

4. Jangan Memberikan Informasi Pribadi

Jangan memberikan informasi pribadi, seperti nomor rekening bank atau kartu kredit, kepada pihak yang tidak terpercaya.

Selain itu, perlu diingat bahwa pinjaman online yang tidak diinginkan dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengatasi masalah pinjaman online yang tidak diinginkan.

Berikut beberapa tips untuk mengatasi masalah pinjaman online yang tidak diinginkan:

1. Laporkan ke OJK

Jika Anda mengalami masalah dengan pinjaman online, laporkan ke OJK untuk mendapatkan bantuan.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru