Waspada! Pinjol Ini Intai Nasabah Lama, Jangan Install Ulang Sudah Banyak Korban

×

Waspada! Pinjol Ini Intai Nasabah Lama, Jangan Install Ulang Sudah Banyak Korban

Bagikan berita
Pinjol ini mengintai nasabah lama.
Pinjol ini mengintai nasabah lama.

2. Hubungi Pihak Pinjaman

Hubungi pihak pinjaman untuk meminta penjelasan tentang masalah yang Anda alami.

3. Jangan Membayar

Jangan membayar pinjaman online jika Anda tidak yakin tentang keabsahan pinjaman.

Jangan pernah kembalikan uang Anda melalui prosedur telepon dari CS apalagi kalau sampai Anda mengembalikan uang itu atas nama pribadi orang tersebut.

Risikonya Anda tetap mendapatkan tagihan tetapi uang sudah berpindah tangan ke orang yang tidak bertanggung jawab.

4. Simpan Bukti

Simpan bukti transaksi pinjaman online, termasuk email, SMS, dan bukti pembayaran.

Simpan semuanya lapor kepada OJK agar nantinya OJK atau AFPI menengahi semua permasalahan itu jika seandainya sampai bertele-tele.

Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online harus digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan pinjaman online sebelum melakukan peminjaman.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru