SINGGALANG - Waspada! 5 risiko telat bayar utang di aplikasi pinjol AdaKami, Tunaiku dan Maucash.
Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait risiko telat bayar di aplikasi pinjol besar seperti AdaKami, Tunaiku dan Maucash.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "APA RESIKO TELAT BAYAR HUTANG DI APLIKASI PINJOL BESAR ADAKAMI, TUNAIKU DAN MAUCASH?" pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Bagi Anda yang menggunakan aplikasi pinjaman online besar seperti AdaKami, Tunaiku, dan Maucash, perlu diingat bahwa telat bayar dapat memiliki risiko yang cukup besar.
Meskipun aplikasi pinjol ini sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tetap saja ada risiko yang harus dihadapi.
Risiko Telat Bayar di Aplikasi Pinjol Besar- Denda dan biaya tambahan
Jika Anda telat bayar, maka Anda akan dikenakan denda dan biaya tambahan yang dapat meningkatkan beban keuangan Anda.
- Penurunan skor kredit
Telat bayar dapat menyebabkan penurunan skor kredit Anda, sehingga dapat mempengaruhi kemampuan Anda untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID