SINGGALANG - Galbay pinjol Kredit Pintar, Easycash, Kredivo, Akulaku, Shopee bisa masuk penjara? Simak fakta berikut ini.
Pada artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait gagal bayar disejumlah pinjaman online besar dikabarkan bisa masuk penjara.
Seperti dilansir dari kanal YouTube Uang Pecah berjudul "Galbay pinjol akulaku, kredivo, shopee, easy cash dan kredit pintar apakah bisa masuk penjara ?" pada Senin, 24 Februari 2025.
Bagi Anda yang sedang gagal bayar pinjaman online, jangan panik! Gagal bayar pinjaman online bukanlah akhir dari segalanya.
Anda masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki situasi keuangan Anda.
Pertama-tama, perlu Anda ketahui bahwa gagal bayar pinjaman online tidak akan membuat Anda masuk penjara.Risiko yang Anda hadapi hanya sebatas SLIK OJK, BI checking, dan Debt Collector (DC) lapangan.
Namun, perlu Anda ingat bahwa DC lapangan bukanlah orang yang perlu Anda takuti.
Mereka hanya melakukan tugas mereka untuk menghubungi Anda dan meminta Anda untuk membayar hutang Anda.
Dalam sebuah curhatan yang dibagikan di media sosial, seorang nasabah yang gagal bayar pinjaman online di beberapa aplikasi pinjaman online, seperti Kredivo, Akulaku, Shopee, dan Kredit Pintar, membagikan pengalaman mereka dalam menghadapi DC lapangan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Uang Pecah