Mereka hanya memiliki wewenang untuk menghubungi Anda dan meminta Anda untuk membayar utang Anda.
Gagal bayar pinjaman online (pinjol) memang dapat menyebabkan stres dan kecemasan. Namun, perlu Anda ketahui bahwa gagal bayar pinjol tidak akan membuat Anda masuk penjara.
Berikut beberapa alasan mengapa gagal bayar pinjol tidak akan membuat Anda masuk penjara:
1. Pinjol bukanlah kredit bank
Pinjol adalah kredit yang diberikan oleh perusahaan fintech, bukan bank.
Oleh karena itu, pinjol tidak diatur oleh Undang-Undang Perbankan, melainkan oleh Undang-Undang tentang Layanan Keuangan Digital.2. Tidak ada ancaman pidana
Undang-Undang tentang Layanan Keuangan Digital tidak mengatur ancaman pidana bagi nasabah yang gagal bayar pinjol.
Oleh karena itu, Anda tidak akan masuk penjara karena gagal bayar pinjol.
3. Risiko yang dihadapi hanya sebatas SLIK OJK dan BI Checking
Editor : RC 014Sumber : YouTube Uang Pecah