PADANG - Pemerintah Kota Padang melalui tim gabungannya melakukan pengawasan dan penjangkauan terhadap anak jalanan (Anjal), gelandangan, "pak ogah", Badut dan pengemis (Gepeng) di seputaran perempatan lampu merah dan U-Trun Jalan yang ada di Kota Padang.
Tim gabungan terdiri dari, Satpol PP dan Dinas Sosial. Dalam penjangkauan tersebut, tim gabungan menertibkan sabanyak 24 orang dewasa dan 7 orang anak-anak di berbagai lokasi yang ada di Kota Padang.
Edi Hasymi, Asisten Pemerintahan Dan Kesra Kota Padang yang mengomandoi langsung kegiatan pengawasan dan penjangkau terhadap Anjal, Gepeng dan Pengemis tersebut mengatakan, bahwa penertiban terhadap anak jalanan, pengemis, "pak ogah" dan pengamen ini sudah setiap hari dilakukan oleh anggota Satpol PP, namun tidak jera.
"Kita lihat, semakin hari semakin marak anak-anak mengemis yang justru membahayakan bagi mereka sendiri, sesuai peraturan Daerah Kota Padang memang tidak di benarkan, apa lagi ada indikasi dugaan adanya terjadi eksploitasi anak dan modus-modus lain yang perlu segera kita tertibkan,"ujar Edi Hasymi yang di dampingi Kasat Pol PP Kota Padang, Senin (24/2).Selain itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga wajah Kota Padang agar tetap tertib dan bersih serta dalam rangka penegakan Perda nomor 01 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Sudah menjadi momok bagi masyarakat Kota Padang keberadaan mereka, apalagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan, kita inginkan kota kita ini bersih dan tenang untuk seluruh masyarakat pengguna jalan. Dari pagi hingga sore ini, anggota di lapangan sudah manjangkau sebanyak 24 dewasa dan 7 anak-anak, penertiban ini akan terus kita lakukan setiap hari," kata Chandra Eka Putra.
Dijelaskan Chandra, semua yang terjaring akan di data dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (der)
Editor : Eriandi