Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp4,4 Triliun

×

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp4,4 Triliun

Bagikan berita
Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp4,4 Triliun
Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Jadi Rp4,4 Triliun

Menteri Nusron juga menyoroti praktik rapat yang tidak perlu dilakukan di luar kota. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian ATR/BPN kini memanfaatkan gedung di Cikeas yang memiliki fasilitas lengkap seperti kamar tidur dan ruang rapat, sehingga pengeluaran untuk menginap di hotel bisa ditekan.

"Apalagi kalau kami kan saat ini sudah punya gedung di Cikeas, ada kamar tidurnya, ada ruang meeting-nya, sehingga yang biasa-biasanya full paket meeting di hotel-hotel ya kita pangkas, kita pindah ke sana, sehingga lebih murah," imbuh Menteri Nusron.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran, dengan harapan agar perubahan dalam manajemen penganggaran di kementerian dan lembaga dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan langkah penting untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana negara.

"Saya kira kita patut mengapresiasi pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran dan mau tidak mau harus membuat manajemen penganggaran di kementerian lembaga masing-masing berubah. Efisiensi anggaran ini memang memerlukan kreativitas bersama untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada," kata Rifqinizamy Karsayuda.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Sekretaris Jenderal, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng. (R)

Editor : yuni
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional 
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru