Kabupaten Majalengka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.641 sertifikat hasil Redistribusi Tanah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Kamis (13/2/2025). Ia menyatakan, penyerahan sertipikat ini adalah bentuk komitmen negara mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.
“Pemberian Sertifikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh hak atas tanahnya,” tegas Wamen Ossy Dermawan di Balai Desa Nunuk Baru, Kabupaten Majalengka.
Sertifikat yang diserahkan kali ini meliputi 1.373 Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Nunuk Baru, 197 SHM di Desa Cengal, 18 Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Majalengka, 22 Sertifikat Hak Pakai Desa Nunuk Baru, 10 Sertifikat Hak Pakai Desa Cengal, serta 21 Sertifikat Wakaf dengan total luasan 397,460 m2 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pelepasan Kawasan Hutan.
“Pada 2024, Kementerian Kehutanan bisa melepaskan 39,74 hektare Kawasan Hutan menjadi Kawasan Permukiman. Dari titik itu, kemudian masuklah Kementerian ATR/BPN untuk mengurus segera proses legalitas dari tanah-tanah tersebut dan alhamdulillah redistribusi tanah yang dilakukan di sini terlaksana dengan lancar, cepat, dan sukses berkat sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak, demi kemaslahatan masyarakat Desa Nunuk dan Desa Cengal,” terang Wamen ATR/Waka BPN.Bersama dengan Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna; Pj. Bupati Kabupaten Majalengka, Dedi Supandi; Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogayakarta, Suhendro A. Basori; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan langsung Sertipikat Redistribusi Tanah secara simbolik kepada 10 orang penerima.
Editor : yuniSumber : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan NasionalÂ