Pemilihan Pimpinan Ketua DPD RI Diduga Ada Penyuapan

×

Pemilihan Pimpinan Ketua DPD RI Diduga Ada Penyuapan

Bagikan berita
Pemilihan Pimpinan Ketua DPD RI Diduga Ada Penyuapan
Pemilihan Pimpinan Ketua DPD RI Diduga Ada Penyuapan

Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa laporan dugaan suap terkait dengan pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024–2029 masih berproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

"Yang saya ketahui itu sudah dilaporkan, tetapi sepengetahuan saya belum masuk ke tahap penindakan dan eksekusi. Ini masih di dumas (pengaduan masyarakat) atau PLPM. Ditunggu saja," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Direktorat PLPM KPK akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah laporan tersebut akan berlanjut ke tahap penindakan atau tidak.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pihaknya sedang memverifikasi laporan adanya dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029.

"DPD ya? DPD sekarang tahapannya sedang diverifikasi dan divalidasi oleh Tim PLPM. Harapannya proses itu bisa ditentukan apakah jadi kewenangan KPK, kemudian apakah menyangkut penyelenggara negara, hasil verifikasi itu lalu dipresentasikan apakah bisa ditingkatkan ke tahap selanjutnya," kata Setyo di Jakarta, Jumat.

Pimpinan KPK itu juga mengemukakan bahwa tak tertutup kemungkinan untuk memanggil para senator untuk mengklarifikasi soal laporan dugaan korupsi tersebut.

"Beberapa saksi yang mengetahui atau bahkan mengalami secara langsung, mendengar, nah itu pasti keterangannya dibutuhkan oleh para tim penyelidik dan dumas (pengaduan masyarakat)," katanya.

Setyo menegaskan bahwa KPK akan terus memberantas tindak pidana korupsi tanpa memandang jabatan dan kedudukan pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami menempatkan semua perkara tentunya sama. Kalau tahapan verifikasi dan validasi itu yang dilakukan dumas akurat, ya kami juga memastikan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Setyo.

Sebelumnya, seorang mantan anggota staf DPD RI bernama Fithrat Irfan melaporkan ke KPK soal dugaan suap terhadap 95 anggota DPD RI terkait dengan pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru