Polres Pessel Tangkap Pejudi Koa di Kedai

×

Polres Pessel Tangkap Pejudi Koa di Kedai

Bagikan berita
Polres Pessel Tangkap Pejudi Koa di Kedai
Polres Pessel Tangkap Pejudi Koa di Kedai

PAINAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Polres Pesisir Selatan mengamankan 4 pelaku perjudian koa di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (26/2) sekira pukul 02.00 WIB di sebuah kedai di Pasar Labuhan, Kenagarian Pasia Pelangai.

Tim Opsnal langsung menggerebek kedai tersebut dan ditemukan 4 warga yang sedang melakukan judi koa. Meja 1 didapati 2 pelaku inisial M (60) dan DP (35) dengan barang bukti 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, Uang Tunai milik pelaku, 1 Bola Lampu Sunsafe, 4 buah batu domino, dan uang tunai milik Juri (perakai) / Pemilik kedai. Meja 2 didapati pelaku J (65) dan J (61) dengan barang bukti 3 kotak kartu ceki warna kuning putih, Uang Tunai milik pelaku, 1 Bola Lampu Sunsafe, dan 4 buah batu domino.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP M Yogie Biantoro menjelaskan penangkapan 4 tersangka ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa warga yang masih melaksanakan kegiatan judi pada dini hari. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka," ujar AKP Yogie.

Harapannya, dengan capaian yang telah ada, Polres Pesisir Selatan akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program Asta Cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan Indonesia pada umumnya. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru