Batusangkar -Dua tersangka pembunuh Novita Sari (CNS) berinisial NVL dan BM dihadirkan dalam jumpa pers oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, didampingi Wakapolres Tanah Datar, Kompol R. Rusady, S.H., pada Kamis (26/2/2025) di lobi Polres Tanah Datar, Pagaruyung.
Kapolres Simon menjelaskan bahwa jumpa pers ini dilaksanakan karena tersangka utama, NVL, baru berhasil diamankan pada Rabu (26/2/2025) setelah sebelumnya buron. NVL diamankan dari Polres Langsa, Polda Aceh, usai membunuh siswi MTsN Sumanik, Kecamatan Salimpaung, CNS, pada Selasa (18/2/2025). Korban ditemukan dalam karung di pinggir jalan Sitakuak, Ladang Koto, Sei Tarab.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan motif pembunuhan. Keduanya mengaku sakit hati karena pernah dicaci maki dan dihina oleh korban. Kapolres Simon juga memperlihatkan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dua motor, serta HP pelaku dan korban yang sebelumnya disimpan oleh tersangka. Barang bukti tersebut masih dalam perjalanan dari Aceh menuju Batusangkar.Berdasarkan laporan otopsi, kematian korban disebabkan oleh gagal napas. Selain itu, ditemukan cairan di bagian alat vital korban, yang diduga merupakan upaya pelecehan seksual setelah korban meninggal. Diketahui, pelaku NVL dan BM berasal dari Sungai Tarab dan Salimpaung. BM berperan sebagai penjemput korban, sedangkan eksekusi dilakukan oleh NVL.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Kasat Reskrim, AKP Surya Wahyudi, S.H., M.H., Kabag Ops, Kompol Nofri, S.H., M.H., serta Kasi Humas, AKP Herison. (mtr)
Editor : Eriandi