Batusangkar - Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, didampingi Wakapolres Tanah Datar, Kompol R. Rusady, Kamis (26/2/2025) menyebut, Cinta Novita Sari (CNS) dibunuh di taman kanak-kanak kawasan Salimpauang.
Kapolres menyebut pengenugkapan kasus berawal dari penemuan mayat dalam karung pada pukul 08.20 WIB, Rabu (19/2/2025). Korban diidentifikasi sebagai CNS, warga Nagari Sumanik. Setelah tim melakukan olah TKP, ditemukan petunjuk berupa karung dan pecahan motor yang ditinggalkan tersangka. Hal ini menjadi awal penyelidikan.
Berdasarkan analisis bukti dokumen CCTV dan keterangan saksi, penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial BM. Identitas motor milik pelaku terkonfirmasi, sehingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, tim berhasil mengamankan BM. Terduga pelaku kooperatif memberikan keterangan terkait kejadian yang menimpa korban CNS.
Dari pengakuan kedua tersangka, korban dijemput dari rumahnya pada Selasa sekitar pukul 21.00 WIB. BM membawa korban ke Lapangan Cinduamato, diikuti NVL. Ketiganya duduk berdampingan. Beberapa saat kemudian, NVL merampas HP dan membawa korban menggunakan sepeda motor menuju TK di Jorong Malintang, Salimpaung. Di lokasi tersebut, korban CNS dibunuh.
Di TK tersebut, ditemukan barang bukti (BB) berupa sendal dan cas HP korban. Cinta kemudian dimasukkan ke dalam kain sarung. Karena terlalu kecil, pelaku mencari karung di toko-toko sekitar yang sudah tutup. Setelah didapat, korban dimasukkan ke dalam karung pada pukul 23.00 WIB. NVL kemudian membawa korban ke lokasi penemuan mayat di Ladang Koto Sei Tarab.
Menyadari berita telah tersebar luas, NVL mengubah warna cat motornya dari biru menjadi putih. Rabu (19/2/2025), NVL melarikan diri ke Medan. Tim berhasil melacaknya melalui HP dan menemukan NVL telah berpindah ke Langsa Barat. Di sana, tim Polres Tanah Datar bersama tim sektor Langsa Barat berhasil menghentikan pelarian NVL.Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dengan motif pembunuhan. Keduanya mengaku sakit hati karena dicaci maki dan dihina korban. Kapolres Simon juga memperlihatkan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, dua motor, serta HP pelaku dan korban yang sebelumnya disimpan tersangka. Barang bukti tersebut masih dalam perjalanan dari Aceh menuju Batusangkar.
Berdasarkan laporan otopsi, kematian korban disebabkan gagal napas. Selain itu, ditemukan cairan di bagian alat vital korban, yang diduga merupakan upaya pelecehan seksual setelah korban meninggal. Diketahui, pelaku NVL dan BM berasal dari Sungai Tarab dan Salimpaung. BM berperan sebagai penjemput korban, sedangkan eksekusi dilakukan oleh NVL. (mtr)