Narator mengungkapkan, ternyata dari kasus-kasus model seperti ini awalnya itu nasabah yang kuat galbay. Namun, karena mendapatkan ancaman dari DC mental mereka menjadi kendor dan akhirnya banyak yang memilih untuk bundir.
Adapun OJK melaporkan bahwa sepanjang Januari 2025 data layanan konsumen yang diterima OJK mencatat 13.540 pengaduan terkait perilaku Debt Collector.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.993 aduan adalah terkait dengan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi alias pinjaman online.
OJK dan AFPI Ambil Langkah untuk Atasi Masalah Pinjol
OJK dan AFPI telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah pinjaman online.
Mereka telah meminta perusahaan pinjaman online untuk memperbaiki proses penagihan utang dan menghentikan praktik penagihan utang yang tidak etis.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pinjaman Online Indonesia (AFPI), Etika Suryani, OJK dan API akan memantau dan mengawasi proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online."Jika ditemukan bahwa perusahaan pinjaman online melakukan praktik penagihan utang yang tidak etis, maka akan dikenakan sanksi," katanya.
DC Lapangan Gunakan Trik untuk Menakut-nakuti Nasabah akan Diblacklist
Ketua Umum AFPI, Etika Suryani, menyatakan bahwa DC lapangan yang menggunakan trik untuk menakut-nakuti nasabah akan diblacklist.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Desi Sutriani