Aturan Baru OJK, Semua Pinjol Legal Wajib Punya DC Lapangan, Benarkah?

×

Aturan Baru OJK, Semua Pinjol Legal Wajib Punya DC Lapangan, Benarkah?

Bagikan berita
Aturan baru OJK, semua pinjol legal wajib punya DC lapangan.
Aturan baru OJK, semua pinjol legal wajib punya DC lapangan.

Jangan membayangkan bahwa akan ada kekerasan atau ancaman dari DC.

Sebaiknya, nasabah fokus pada mencari uang dan rezeki untuk membayar utang.

Jangan lupa untuk meminta penjelasan dan bukti tentang utang yang harus dibayar, serta meminta waktu yang cukup untuk membayar utang.

Tips Menghadapi DC yang Kurang Ajar

Jika nasabah ketemu DC yang kurang ajar, maka yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak terpancing emosi.

Jangan lupa untuk meminta identitas dan bukti bahwa DC tersebut benar-benar dari pinjol yang bersangkutan.

Jangan ragu untuk melaporkan DC yang kurang ajar kepada pihak berwenang, jika perlu.

Itulah informasi tentang aturan baru pinjol yang telah membuat banyak nasabah khawatir. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Anda harus selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online.

Jangan lupa untuk selalu membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman, serta meminta penjelasan dan bukti tentang utang yang harus dibayar. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini