Polsek Koto Baru Amankan Puluhan Botol Miras

×

Polsek Koto Baru Amankan Puluhan Botol Miras

Bagikan berita
Polsek Koto Baru Amankan Puluhan Botol Miras
Polsek Koto Baru Amankan Puluhan Botol Miras

PULAU PUNJUNG – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Unit Reskrim Polsek Koto Baru menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2025, Sabtu (28/2). Operasi dipimpin Kapolsek Koto Baru, Iptu Alfurqan.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sumbar Nomor: STR/25/II/OPS.1.3./2025 tanggal 18 Februari 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Pekat Singgalang 2025, serta Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/21/II/OPS.1.3./2025 tanggal 24 Februari 2025.

Di beberapa lokasi di Kecamatan Koto Baru, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan tuak tanpa izin. Adapun barang bukti yang disita di antaranya dua jerigen berisi tuak, delapan botol Anggur Merah, serta tujuh botol minuman keras merek Api.

Iptu Alfurqan, mewakili Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan menyatakan Operasi Pekat Singgalang 2025 akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah Dharmasraya.

“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan,” ujar Iptu Alfurqan.

Senada dengan itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Ikhwan menegaskan pemberantasan penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal, merupakan prioritas utama Polres Dharmasraya.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting demi mewujudkan Dharmasraya yang aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tutup Kapolres. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini