SINGGALANG - 22 pinjol terancam bangkrut kredit macet menyentuh angka Rp2,01 triliun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai ketar-ketir.
Seperti dilansir dari kan YouTube Maro Channel berjudul "SEMAKIN BANYAK PINJOL YANG BANGKRUT, KREDIT MACET SUDAH 2 TRILIUN LEBIH & OJK MULAI KETAR-KETIR" pada Selasa, 4 Maret 2025
Ada sebuah fenomena yang sedang terjadi di Indonesia, yaitu meningkatnya kredit macet di industri pinjaman online (pinjol).
Sehingga semakin hari semakin banyak perusahaan pinjol yang mengalami kebangkrutan.
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit macet di industri pinjol telah mencapai angka 2,01 triliun pada Desember 2024.
Ini merupakan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.Dari sisi penyelenggara, per Desember 2024 terdapat 22 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas 5% atau meningkat satu entitas penyelenggara pindar dibandingkan periode November 2024.
Dalam hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, OJK terus melakukan pemantauan atau monitoring kualitas pendanaan industri pindar.
Adapun faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain kualitas credit scoring penerima dana (borrower) serta proses collection pinjaman yang dilakukan oleh penyelenggara.
OJK juga telah mengatur mekanisme penyaluran pendanaan, salah satunya penerima dana atau borrower hanya dapat memperoleh pendanaan dari tiga penyelenggara pindar.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Maro Channel