Diiming-imingi Batu Jadi Emas, Korban Rugi Rp3,8 Juta

×

Diiming-imingi Batu Jadi Emas, Korban Rugi Rp3,8 Juta

Bagikan berita
Diiming-imingi Batu Jadi Emas, Korban Rugi Rp3,8 Juta
Diiming-imingi Batu Jadi Emas, Korban Rugi Rp3,8 Juta

Padang -Kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming emas, dengan terdakwa Robi Sumardi dilanjutkan Selasa (4/3) di Pengadilan Negeri Padang dengan menghadirkan dua saksi.

Diketahui, dua saksi, yaitu Dede dan Silvi merupakan pasangan suami istri yang jadi korban dalam kasus ini.

Dalam keterangannya, saksi Dede mengatakan kalau awalnya dia kenal dengan terdakwa di lapas, ketika itu mereka berdua sedang menjalani masa hukuman.

"Kemudian, pada November 2024, terdakwa menelpon saya. Dia cerita kalau ada emas di Kampungnya, di Surian. Katanya di situ ada sumber emas, wasiat dari nenek moyang. Awalnya saya tidak percaya," kata saksi.

Saksi mengatakan, setelah itu, ketika dia mulai percaya soal emas ini, terdakwa menyuruhnya memberi wakaf di tiga mesjid di Bukittinggi.

"Total ada 70 ribu yang saya wakafkan ke mesjid. Wakaf ini katanya adalah permintaan dari syekh-nya," kata saksi.

Berselang beberapa hari, terdakwa kemudian menghubungi saksi dan mengatakan kalau dia hendak ke Padang. Mereka kemudian ke rumah yang berada di Surian, sambil terdakwa meminta saksi untuk mengambil air pincuran dari 7 mesjid.

"Airnya kemudian di siram ke sekeliling rumah, tapi tidak ada muncul apa-apa," kata saksi.

Kemudian saksi bercerita kemudian dilaksanakan ritual, yang hasilnya muncul sebuah batu berbalut kain di dalam toples yang sebelumnya sudah disediakan oleh terdakwa.

"Batu itu kemudian dibawa ke Padang, disuruh untuk menyembelih ayam yang darahnya nanti dioles ke batu. Kemudian direndam sama air rendaman 1 emas," kata saksi.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini