Mamak Rumah Bunuh Sumando Dituntut 15 Tahun Penjara

×

Mamak Rumah Bunuh Sumando Dituntut 15 Tahun Penjara

Bagikan berita
Sofyan Hadi, mamak rumah yang bunuh sumando di Desa Silungkang Duo tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sawahlunto. (armadison)
Sofyan Hadi, mamak rumah yang bunuh sumando di Desa Silungkang Duo tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Sawahlunto. (armadison)

Sawahlunto - Terdakwa Sofyan Hadi, 58 tahun, pembunuh Rudi Hartono di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Sawahlunto dituntut 15 tahun penjara, Penasihat minta hukuman ringan.

"Mohon pada majelis hakim terdakwa dihukum seringan-ringannya," kata Penasihat Hukum Elita Susanti dan Endri Faizal dalam pledoi atau pembelaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sawahlunto, Selasa (4/3).

Di persidangan sebelumnya, terdakwa Sofyan Hadi dituntut 15 tahun penjara. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Hidayat dan Laras Iga Mawarni, terdakwa terbukti secara sah dan meyakin merampas nyawa orang lain sesuai dakwaan Primair Pasal 338 KUHPidana.

Ditambahkan JPU, perbuatan terdakwa memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang telah didakwakan. "Tdak kami temukan alasan pembenar atau pemaaf yang dapat menghapus sifat melawan hukum atas kesalahan terdakwa, sehingga dapat dimintai pertanggung jawaban pidana," ujar Arief Hidayat.

JPU juga memberikan pertimbangan hukum atas tuntutannya. Memberatkan,

perbuatan trdakwa mengakibatkan Korban Rudi Hartono meninggal dunia,

menimbulkan duka bagi keluarga korban Meringankan, terdakwa mengakui semua perbuatannya, berterus terang di depan pengadilan, menyesali dan mengakui pebuatannya, bersikap sopan dalam persidangan.

Peristiwa pembunuhan pwmbunuhan mamak rumah dengan sumando terjadi Kamis, (29/8) pagi sekitar Pukul 05.30 WIB. Terdakwa Sofyan Hadi, sang mamak rumah yang hendak buang air besar, setiba di pintu kamar mandi, dilihatnya Rudi Hartono, 49 tahun, sumando nya tengah mencuci piring.

Terdakwa minta korban memberikan jalan untuk ke kamar mandi. "Awas kamu saya tidak tahan lagi mau buang air besar," ujar Sofyan. "Tunggu dulu," jawab korban Rudi dengan nada keras.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini