Jangan Kena Tipu! Pinjol Bisa Kuras Rekening Anda Saat THR Cair, Ini Cara Menghindarinya

×

Jangan Kena Tipu! Pinjol Bisa Kuras Rekening Anda Saat THR Cair, Ini Cara Menghindarinya

Bagikan berita
Pinjol bisa menguras rekening nasabah. (Foto: YouTube Fintech.ID)
Pinjol bisa menguras rekening nasabah. (Foto: YouTube Fintech.ID)

Pastikan Anda hanya menggunakan pinjol yang legal dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, pastikan Anda membaca perjanjian dengan teliti sebelum menyetujui pinjaman.

Jika Anda telah menggunakan pinjol dan merasa bahwa rekening Anda telah dibobol, maka segera laporkan ke pihak berwajib dan blokir rekening Anda untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Peringatan tentang pinjol yang bisa otomatis debit rekening Anda adalah benar, tetapi hanya jika Anda menggunakan pinjol ilegal.

Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati saat menggunakan pinjol dan hanya menggunakan pinjol yang legal dan telah terdaftar di OJK.

Tips dan Trik Menghindari Pinjol Ilegal

1. Pastikan Anda hanya menggunakan pinjol yang legal dan telah terdaftar di OJK.

2. Baca perjanjian dengan teliti sebelum menyetujui pinjaman.

3. Jangan menginstal aplikasi tertentu atau mengklik link yang tidak aman.

4. Jangan memberikan informasi pribadi atau finansial kepada pihak yang tidak dikenal.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini