5. Pinjol ilegal seringkali meminta kamu untuk memberikan informasi pribadi atau finansial yang tidak perlu.
Jika Anda menemukan pinjol yang memiliki ciri-ciri di atas, maka sebaiknya Anda menghindari pinjol tersebut dan mencari pinjol yang legal dan telah terdaftar di OJK. (*)
Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID