Kejari Bukittinggi Tahan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pasar Atas

×

Kejari Bukittinggi Tahan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pasar Atas

Bagikan berita
Kejari Bukittinggi Tahan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pasar Atas
Kejari Bukittinggi Tahan Dua Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pasar Atas

Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka dengan cara mengajukan dokumen tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan kepada PPK pada Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi.

Akibat perbuatan tersangka, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 811,159 juta berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Sumatera Barat.

Perbuatan para tersangka diancam pidana primair Pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 35 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini