Sat Reskrim Polres Polres Padang panjang Tangkap Pelaku Judol asal Kuansing.

×

Sat Reskrim Polres Polres Padang panjang Tangkap Pelaku Judol asal Kuansing.

Bagikan berita
Sat Reskrim Polres Polres Padang panjang Tangkap Pelaku Judol asal Kuansing.
Sat Reskrim Polres Polres Padang panjang Tangkap Pelaku Judol asal Kuansing.

PADANG PANJANG - Sat Reskrim Polres Padang Panjang menangkap dua pelaku judi online di sebuah kafe di Kelurahan Bukit Surungan, Senin (3/3) pukul 23.44 Wib.

Kedua pelaku yakni inisial R (44) dan RS (24) kedua pelaku merupakan warga asal Kuantan Singingi (Kuansing).

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Wiko satria Afdal membenarkan atas penangkapan kedua pelaku judi online jenis slot tersebut yakni R dan RS di Hai Cofee.

Wiko mengatakan kedua pelaku tertangkap tangan Tim Opsnal Macan Marapi ketika sedang asyik bermain judi online jenis slot di Hai Cofee. Saat ditangkap pelaku tidak bisa mengelak.

Dari tangan pelaku kami mengamankan dua unit Handphone merk Oppo dan Xiaomi dengan sejumlah uang yang menjadi saldo deposit di dalam akun judi online milik kedua pelaku.

Ia mengharapkan jangan sungkan memberikan informasi kepada jajaran apabila menemukan adanya tindakan penyakit masyarakat seperti perjudian, judi online, minuman keras, prostitusi dan berbabagi jenis penyakit masyarakat atau tindak pidana lainnya. (de)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini