Gubernur Akan Tertibkan Pemandian Ilegal di Kawasan Mega Mendung

×

Gubernur Akan Tertibkan Pemandian Ilegal di Kawasan Mega Mendung

Bagikan berita
Gubernur Akan Tertibkan Pemandian Ilegal di Kawasan Mega Mendung
Gubernur Akan Tertibkan Pemandian Ilegal di Kawasan Mega Mendung

Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyatakan akan segera menertibkan tempat pemandian ilegal di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Hal ini disampaikan Gubernur Mahyeldi di Padang, Kamis (7/3), menanggapi dibukanya kembali tempat pemandian ilegal di kawasan tersebut.

"Tidak boleh beroperasi dan harus segera dibersihkan," tegas Gubernur Mahyeldi.

Gubernur mengingatkan bahwa pasca-banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada Mei 2024, pemerintah telah menutup secara permanen dan melarang pengusaha mendirikan kembali bangunan, termasuk objek wisata pemandian. "Kawasan ini rawan bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Oleh karena itu, tidak boleh ada aktivitas atau pendirian bangunan di sekitar Lembah Anai," ujarnya.

Mahyeldi mengaku telah mengirimkan sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke lokasi untuk mencegah pemilik usaha membuka kembali tempat pemandian ilegal tersebut. Selain itu, pemerintah provinsi juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menangani masalah ini.

Gubernur mengakui bahwa di sekitar kawasan Lembah Anai terdapat dua pemilik sertifikat tanah, sementara sisanya dikuasai oleh negara. "Yang jelas, sudah ada larangan aktivitas di sekitar lokasi, dan penegak aturan sudah bisa menyikapinya," tegas Mahyeldi.

Kepala BKSDA Provinsi Sumbar, Lugi Hartanto, memastikan bahwa aktivitas pemandian di sekitar aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Tanah Datar, adalah ilegal dan tidak berizin. "Hingga saat ini, tidak boleh ada aktivitas atau bangunan yang diizinkan berdiri di sepanjang aliran Sungai Batang Anai," kata Lugi.

BKSDA juga akan segera berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendatangi lokasi pemandian ilegal tersebut. "Kita akan ke lokasi dan meminta klarifikasi dari pemilik atau pengelola," ujar Lugi.

Penertiban tempat pemandian ilegal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya bencana alam di masa depan serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan TWA Mega Mendung. Pemerintah provinsi dan BKSDA berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

"Kami akan terus memastikan bahwa aturan yang telah ditetapkan dipatuhi oleh semua pihak demi keselamatan masyarakat dan kelestarian alam," pungkas Gubernur Mahyeldi. (*)

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini