Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Dua Tersangka Narkoba

×

Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Bagikan berita
Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Polsek Linggo Sari Baganti Tangkap Dua Tersangka Narkoba

PAINAN – Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, bersama anggota menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Penangkapan ini dilakukan di gerbang MAN 4 Pesisir Selatan, Jalan Raya Kampung Pasar Bukit, Kenagarian Pasar Bukit Airhaji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (06/03/2025) dini hari.

Kedua tersangka FR (36) dan YA (25) diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di Jalan Raya Kampung Pasar Bukit.

Tim Bird Ghost di bawah pimpinan AKP Welly Anoftri, bersama Kanit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, Aipda Mulyadi, dan anggota lainnya, melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Bab Tapan sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat proses penangkapan, tim menemukan beberapa barang bukti yang diduga terkait narkotika, di antaranya 1 buah karpet mobil alas kaki warna abu-abu yang diduga terdapat serpihan narkotika golongan I jenis sabu. Satu buah bekas kotak rokok. Satu buah plastik klip bening yang sudah dalam keadaan terpotong.

Kedua tersangka beserta mobil yang mereka kendarai langsung dibawa ke Mako Polsek Linggo Sari Baganti untuk tindakan lebih lanjut. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Linggo Sari Baganti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Linggo Sari Baganti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan. Kapolres Pesisir Selatan melalui Kapolsek AKP Welly Anoftri, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Masyarakat adalah mitra strategis kami dalam memerangi kejahatan narkotika,” tegas AKP Welly Anoftri. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini