Hari Musik Nasional, Kementerian Kebudayaan Meluncurkan Vinyl Indonesia Raya dari 8 (delapan) versi

×

Hari Musik Nasional, Kementerian Kebudayaan Meluncurkan Vinyl Indonesia Raya dari 8 (delapan) versi

Bagikan berita
Hari Musik Nasional, Kementerian Kebudayaan Meluncurkan Vinyl Indonesia Raya dari 8 (delapan) versi
Hari Musik Nasional, Kementerian Kebudayaan Meluncurkan Vinyl Indonesia Raya dari 8 (delapan) versi

JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Musik Nasional, 09 Maret 2025, Kementerian Kebudayaan menggelar dialog bertema “Memaknai Hari Musik Nasional 2025 dengan Semangat Lagu Kebangsaaan Indonesia Raya” dan dilanjutkan dengan peluncuran Vinyl lagu Indonesia Raya yang terdiri dari 8 (delapan) versi di Gedung Insan Berprestasi, Kemendikbud. Acara dihadiri sejumlah seniman, budayawan, musisi, dan perwakilan dari keluarga W.R. Supratman.

Lagu kebangsaan "Indonesia Raya" yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman, bukan hanya sekadar lagu, tetapi juga simbol perjuangan, persatuan, dan tekad kita untuk menjaga keutuhan serta kejayaan bangsa. Melalui lagu ini, kita diingatkan untuk terus berkarya, berkontribusi, dan menjaga budaya musik Indonesia sebagai warisan berharga yang harus kita lestarikan.

“Seperti yang kita ketahui, musik adalah bagian tak terpisahkan dari hidup kita. Musik adalah ekspresi budaya universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Karenanya perlu usaha-usaha meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Kekayaan musik Indonesia sangat luas dan beragam, mencerminkan keragaman budaya dan etnis di seluruh Nusantara”, ungkap Fadli Zon.

Beberapa musik Indonesia telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, seperti: Angklung (2010), Gamelan (2021), Tari Saman (2011, termasuk musik pengiringnya), dan yang terbaru Kolintang (2024). Selain itu, musik-musik dari Indonesia sering diteliti dalam etnomusikologi dan dikagumi oleh komunitas global.

Kementerian Kebudayaan akan terus mendukung pengembangan musik sebagai medium kebudayaan. Melalui UU Pemajuan Kebudayaan No. 5 tahun 2017, dan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, melindungi karya cipta seni, termasuk musik, untuk memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta dilindungi.

Fadli Zon tegaskan, Kementerian Kebudayaan akan terus berkomitmen mendukung perkembangan ekosistem musik melalui fasilitasi pelindungan hak kekayaan intelektual, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berbasis budaya. Musik, sebagaimana kebudayaan, harus mampu menjadi kekuatan pemersatu bangsa serta menjadi instrumen diplomasi kebudayaan bangsa Indonesia di panggung dunia.

“Pada momentum hari ini, dengan semangat Hari Musik Nasional ini, marilah kita semua—baik musisi, seniman, pendidik, maupun masyarakat luas—terus menghidupkan musik sebagai sarana edukasi, ekspresi budaya, dan pemersatu bangsa”, ungkap Fadli Zon. Mari kita jadikan musik sebagai alat untuk menanamkan nilai- nilai kebangsaan kepada generasi penerus. Semoga melalui peringatan ini, kita semakin mencintai musik tanah air dan terus menjaga api semangat kebangsaan dalam setiap alunan nada dan irama.

Selamat Hari Musik Nasional.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini