PADANG -Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian kabel perangkat power di menara telekomunikasi milik PT Mitratel. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu (8/3/2025) dini hari di Jalan Bypass Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kasus ini terungkap berkat respons cepat kepolisian dan informasi dari masyarakat setempat.
Koordinator pengawas menara PT Mitratel wilayah Sumatera Barat menerima notifikasi alarm di ponselnya yang menunjukkan kondisi menara dalam keadaan mati (down). Mendapat laporan tersebut, pelapor bersama anggota unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang segera menuju lokasi.
Sesampainya di lokasi, petugas menemukan kabel power perangkat telah terpotong sepanjang 25 meter. Selain itu, ditemukan juga sebuah kapak yang diduga digunakan pelaku. Akibat pencurian ini, PT Mitratel mengalami kerugian sebesar Rp18 juta.
"Tim Klewang Polresta Padang segera melakukan penyelidikan setelah olah TKP dan mengumpulkan barang bukti," ujar Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi.
Tim Klewang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua pelaku terlihat di sebuah halte bus tidak jauh dari lokasi kejadian. Petugas segera menuju lokasi dan menemukan mereka sedang duduk-duduk.Saat mengetahui kedatangan petugas, kedua pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, sehingga terjadi aksi pengejaran. "Berkat kesigapan Tim Klewang, kedua pelaku berhasil diamankan di Jalan Lubukminturun, Kecamatan Kototangah," kata Adrian Afandi.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial MI (22) dan M (44). Barang bukti yang diamankan berupa Honda Beat merah-hitam (BA 3470 AAJ), satu buah kapak, dan kabel power perangkat sepanjang 6,5 meter.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ar)
Editor : Eriandi