32 Pinjol Diciduk OJK, Shopee dan Akulaku Termasuk? Waspadai Penawaran Diskon yang Tidak Masuk Akal

×

32 Pinjol Diciduk OJK, Shopee dan Akulaku Termasuk? Waspadai Penawaran Diskon yang Tidak Masuk Akal

Bagikan berita
Pinjol diciduk OJK.
Pinjol diciduk OJK.

Pinjol-pinjol ini melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur, seperti penagihan melalui DC lapangan yang tidak memiliki izin dan penagihan yang dilakukan dengan cara yang tidak etis.

OJK telah memberikan peringatan kepada pinjol-pinjol ini untuk menghentikan aktivitas penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur. Namun, beberapa pinjol masih melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Untuk itu, OJK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembayaran kepada pinjol-pinjol yang tidak memiliki izin dan melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Jika Anda memiliki utang kepada pinjol-pinjol yang terkena sanksi, OJK meminta Anda untuk tidak melakukan pembayaran kepada pinjol-pinjol tersebut.

Sebaliknya, Anda dapat menghubungi OJK untuk mendapatkan informasi tentang cara pembayaran yang aman dan sesuai dengan prosedur.

Dalam bulan Ramadan ini, OJK meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak melakukan pembayaran kepada pinjol-pinjol yang tidak memiliki izin dan melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Selain itu, OJK juga meminta masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran diskon yang tidak masuk akal.

Beberapa pinjol yang terkena sanksi telah melakukan penawaran diskon yang tidak masuk akal untuk memperoleh pembayaran dari nasabah.

OJK meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran kepada pinjol-pinjol yang tidak memiliki izin dan melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Sebaliknya, Anda dapat menghubungi OJK untuk mendapatkan informasi tentang cara pembayaran yang aman dan sesuai dengan prosedur.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini