Terlibat Tawuran, Pelajar di Padang Langsung Diberhentikan dari Sekolah

×

Terlibat Tawuran, Pelajar di Padang Langsung Diberhentikan dari Sekolah

Bagikan berita
Terlibat Tawuran, Pelajar di Padang Langsung Diberhentikan dari Sekolah
Terlibat Tawuran, Pelajar di Padang Langsung Diberhentikan dari Sekolah

Padang - Langkah antisipasi terjadinya tawuran dan balap liar di kalangan pelajar selama Ramadan 1446 H/2025 M terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nomor: 400.3/15/Dikbud-Pdg/III/2025.

SE yang ditujukan kepada Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Kepala SMP Negeri/Swasta se-Kota Padang itu memuat empat poin penting. Di poin pertama menegaskan terkait kewajiban siswa melaksanakan ibadah dan Pesantren Ramadan di masjid/tempat ibadah selama bulan puasa.

"Wali Kelas memantau siswa dengan mengambil absensi masing-masing siswanya pada pukul 22.00 WIB setelah Shalat Tarawih melalui zooming verifikasi muka (Vermuk) dan didampingi orang tua," bunyi poin dua dalam SE yang ditandangani Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova itu.

Tidak sampai di situ, pada poin tiga juga dijelaskan bahwa wali kelas wajib mengadministrasikan dengan baik terkait absensi via zooming vermuk yang dilakuakn sebagai salah satu unsur penilaian dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan 1446 H.

Lebih tegas, SE itu juga mengatur terkait sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap pelajar yang kedapatan terlibat tawuran/balap liar.

"Akan dicabut semua bentuk bantuan selama 1 tahun, dan / atau akan diberhentikan dari sekolah (dikembalikan kepada orang tua)," bunyi poin terakhir dalam SE tersebut. (mc)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini