Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung

×

Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung

Bagikan berita
Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung
Polda Sumbar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Lubuk Basung

PADANG - Tim dari Unit III Subdit IV DitreskrimsusPolda Sumbar mengungkap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) di Kabupaten Agam, Senin (10/03/2025).

Dirreskrimsus melalui Kasubbid IV AKBP Willian Harbensyah mengatakan Tim Unit III yang dipimpin Iptu Fitria Susanto bersama Tim mendapat informasi tentang kegiatan mencurigakan pada sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok Kecamatan Lubuk Basung.

"Pada saat melaksanakan patroli di SPBU 14.264.574 Tembok Kecamatan Lubuk Basung tim mencurigai adanya Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," ucap Willian.

Lebih lanjut, pada pukul 01.15 WIB, tim berhasil memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani. Setelah pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum, seperti tumpukan jeriken di dalam mobil. Tim juga menemukan adanya tangki modifikasi didalam mobil tersebut.

AKBP Willian menjelaskan dari penindakan tersebut, diamankan barang bukti yang meliputi Isuzu Panther hitam B 7565 KG yang memiliki tangki tambahan berisikan BBM jenis Bio Solar, 14 jeriken kosong, sebuah corong, dan dua ember.

“Dua orang yang diamankan merupakan AT (32), yang bekerja sebagai sopir, dan N (51) yang merupakan buruh harian lepas atau anak pompa,” jelasnya

Barang bukti tersebut kini diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam, sementara kedua pelaku dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
arisal aziz
Terkini