PADANG -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) memanggil empat kepala dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023.
Dari empat kepala dinas yang dipanggil Kejati sesuai jadwal, Selasa (11/3), hanya satu yang datang, yaitu Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M. Rasyid. Dia mengatakan memang ada pemanggilan empat kepala dinas untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023.
"Empat yang dipanggil, hanya satu yang datang, yaitu Kepala PSDA Sumbar," katanya, kemarin.Pada kesempatan itu Rasyid juga tidak banyak menjelaskan tentang hasil pemeriksaan terhadap Kepala PSDA Sumbar ini.
Kemudian dia juga mengatakan, ketiga kepala dinas yang tidak hadir beralasan sedang mengikuti kegiatan safari Ramadhan bersama gubernur.
Dia juga menyebutkan, keempat kepala dinas yang dipanggil terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 yaitu, Kepala PSDA, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan dan Kepala Dinas Peternakan. (wy)
Editor : Eriandi